Seminggu Pemberlakuan PPKM, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Berkurang

- 20 Januari 2021, 21:36 WIB
KRL Commuter Line
KRL Commuter Line //Antara

PORTAL LEBAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan kurang lebih satu minggu, sejak diberlakukan pada 11 Januari 2021 lalu.

Suasana sangat kontras terlihat di wilayah-wilayah yang biasanya selalu padat, dengan lalu lintas manusia di jalan raya. Termasuk lalu lalang orang di transportasi umum, seperti misalnya area perkantoran atau pusat perbelanjaan.

Hal serupa tapi tak sama, berlaku juga di moda transportasi Kereta Rel Listrik (KRL), yang mengakomodasi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Di beberapa stasiun terpantau masih terdapat penumpang KRL, namun jumlah penumpang dalam seminggu terakhir, angkanya turun, bersamaan dengan pemberlakuan PPKM.

Baca Juga: Ayo Warga Lebak Berinvestasi, Karena Pemerintah Lelang 5 Seri Sukuk Negara

Baca Juga: Ini Upaya Satgas TNI, Bantu Kesejahteraan Warga Perbatasan RI

Dikutip PortalLebak.com dari laman PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), tercatat total pengguna KRL selama satu minggu pemberlakuan PPKM, yaitu pada 11-17 Januari 2021, adalah sebanyak 2.291.786 orang.

Jumlah ini berkurang 3 persen dibandingkan minggu sebelumnya, sebelum masa PPKM diberlakukan, yaitu pada 4-10 Januari 2021 dengan total pengguna KRL mencapai 2.369.823 orang.

Tren kepadatan volume pengguna KRL setiap harinya hanya terjadi di jam sibuk pada pagi hari pukul 07.00-08.00 WIB terutama pada stasiun-stasiun keberangkatan menuju ke arah Jakarta. Sedangkan sore harinya kepadatan penumpang terjadi pukul 17.00-18.00 WIB pada stasiun-stasiun di Jakarta.

Baca Juga: WhatsApp Ungkap kekeliruan Media Terkait Data Pengguna Dibagikan Ke Facebook

Baca Juga: Presiden Jokowi Divaksin, IHSG Menguat Tapi Saham Farmasi Malah Ditutup Anjlok

Sejalan dengan arahan pemerintah selama pemberlakuan PPKM, PT KCI mulai melakukan penyesuaian operasional KRLnya. Sebanyak 964 perjalanan dioperasikan per harinya dengan jam operasional dimulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Selain itu pengguna KRL juga diminta untuk menjadwalkan perjalanannya sebelum keberangkatan dikarenakan PT KCI memberlakukan pembatasan jumlah penumpang di setiap perjalanan KRL, yaitu dengan kuota 74 orang per kereta. Pembatasan penumpang ini juga diatur dalam PPKM, terkait aturan physical distancing dalam transportasi umum.***

Editor: Dwi Christianto

Sumber: KAI Commuter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah