Informasi yang diterima redaksi PortalLebak.com dari sumber terungkap, rencananya pada Kamis 30 Desember 2021 ini, penetapan calon terpilih BPA akan ditetapkan melalui rapat pleno.
Atas hal ini banyak unsur, khususnya pemegang polis AJB Bumiputera 1912 sangat menyayangkan lambatnya proses demokrasi BPA di daerah pemilihan 4.
Baca Juga: Dilibas Thailand 4-0 di Final Leg 1, Indonesia Harus Menang 5-0 di Leg 2 untuk Juarai Piala AFF 2020
Karena penetapan ini, dilakukan pascatahapan pemilihan yang digelar melalui e-voting, yang dilaksanakan 4 hari, pada tanggal 23 hingga 28 Desember 2021.
Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912, sangat diharapkan oleh para pemegang polis, untuk menyelesaikan karut marut di perusahaan asuransi mutual satu-satunya di Indonesia ini.***