Otoritas Jasa Keuangan OJK diminta Tegas, Segera Selesaikan Masalah AJB Bumiputera 1912

- 28 Oktober 2021, 20:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta pemegang polis, memiliki sikap tegas kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang dinilai menghambat proses penyehatan perusahaan asuransi tertua di tanah air tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta pemegang polis, memiliki sikap tegas kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang dinilai menghambat proses penyehatan perusahaan asuransi tertua di tanah air tersebut. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

PORTAL LEBAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta pemegang polis, memiliki sikap tegas kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang dinilai menghambat proses penyehatan perusahaan asuransi tertua di tanah air itu.

Koordinator Nasional (Kornas) Perkumpulan Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 (AJBB 1912), mempertanyakan tanggapan manajemen AJB Bumiputera 1912.

Setelah Kornas telah menyurati manajemen dengan Nomor. 86/PEMPOL-BP/X/2021, tertanggal 15 Oktober 2021, terkait Hak Pilih Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 yang telah habis dan putus kontrak.

Baca Juga: Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan

Seperti yang disampaikan Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna yang mengungkapkan, surat telah diajukan langsung kepada direktur AJB Bumiputera 1912.

Namun bak pungguk merindukan bulan, surat tersebut belum mendapatkan balasan manajemen, hingga saat ini.

Padahal pihak manajemen AJB Bumiputera 1912 telah berjanji memberi tanggapan surat, pada saat zoom meeting, yang difasilitasi OJK bersama 5 elemen lain.

Baca Juga: OJK Fasilitasi Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, Pemegang Polis: Hak Memilih Kami Harus Diberikan

“Pada saat zoom Meeting, manajemen (AJBB 1912-Red) berjanji segera menanggapi surat yang dilayangkan pemegang polis, tapi sampai saat ini, kami belum juga mendapatkan balasan apa-apa,” ungkap Ketua Kornas, Yayat Supriyatna dari keterangan tertulis yang diperoleh PortalLebak.com, Kamis 28 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x