Pendapatan Asuransi Jiwa Drop Pada Tahun 2022, Ini Penyebabnya

- 7 September 2022, 08:20 WIB
Foto (Kiri ke kanan) Ketua Bidang 6 AAJI Shadiq Akasya, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dan Ketua Bidang 1 AAJI Fauzi Arfan dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2022 di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Foto (Kiri ke kanan) Ketua Bidang 6 AAJI Shadiq Akasya, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dan Ketua Bidang 1 AAJI Fauzi Arfan dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2022 di Jakarta, Selasa (6/9/2022). /Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria./

PORTAL LEBAK - Pendapatan industri asuransi jiwa menurun 12,3 persen secara tahunan (yoy) dari Rp120,2 triliun pada semester I-2021 menjadi Rp105,4 triliun di semester I-2022.

Data yang diungkapkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat penurunan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi.

"Pendapatan premi asuransi jiwa berkontribusi sebesar 90,7 persen dari total pendapatan," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912, Sepakat Selamatkan Perusahaan Asuransi Mutual

Budi menyatakan total pendapatan premi Asuransi di paruh pertama 2022 tercatat senilai Rp95,7 triliun atau merosot 8,9 persen (yoy) dari Rp105,1 triliun di semester I-2021.

Asuransi jiwa berdasarkan produknya, masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan sumbangan sejumlah 59,3 persen.

Sedangkan 40,7 persen pendapatan lainnya diperoleh dari produk asuransi tradisional.

Total keseluruhan pendapatan asuransi turu sebesar 4,6 persen (yoy) dari Rp40,9 triliun menjadi Rp39 triliun dan 11,7 persen (yoy) dari Rp64,2 triliun ke Rp56,7 triliun.

Baca Juga: Tuntut Pencarian Uang Asuransi, Pemegang Polis Duduki dan Menginap di Kantor AJB Bumiputera 1912

Meski demikian, Budi memaparkan pendapatan premi dari produk asuransi kesehatan meningkat 15,9 persen (yoy) dari Rp7,4 triliun ke Rp8,6 triliun.

Budi memaparkan, premi bisnis baru berkontribusi sejumlah 61,8 persen dari total pendapatan premi, sedangkan 38,2 persen lainnya dari premi asuransi bisnis lanjutan.

"Pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan juga mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar 13,3 persen (yoy) dari Rp68,1 triliun menjadi Rp59,1 triliun dan 0,9 persen (yoy) dari Rp36,9 triliun menjadi Rp36,6 triliun," ucap Budi.

Baca Juga: Soimah, Ibu dari Santri Gontor yang Diduga Dianiaya Meminta Autopsi Atas Jenazah Putranya

Jika dilihat berdasarkan kanal distribusinya, seluruh kanal mencatatkan penurunan, yakni keagenan dan alternatif, turun 7 persen (yoy), 9,1 persen (yoy), dan 10,9 persen (yoy).

Lantas berdasarkan unit usahanya, pendapatan premi unit usaha konvensional turun 11 persen (yoy) dari Rp95,3 triliun menjadi Rp84,8 triliun.

Tapi ternyata, unit usaha asuransi syariah mampu tumbuh 11,5 persen (yoy) dari Rp9,7 triliun menjadi Rp10,9 triliun.

Baca Juga: Cek Fakta: Pintu Rahasia di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Dibantah Polri

Pendapatan premi asuransi perorangan turun 11,4 persen (yoy) dari Rp93,13 triliun menjadi Rp82,51 triliun.

Kemudian terdapat data yang mengungkapkan, asuransi kumpulan tumbuh 10,5 persen (yoy) dari Rp11,92 triliun menjadi Rp13,17 triliun.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x