Baca Juga: TUKAR Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 19 Desember 2022, Edisi Primogems dan Mora Gratis
Integritas Ketua BPA Dipertanyakan
Atas fakta dan data tersebut di atas, Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, menilai Muhammad Idaham, tidak layak sebagai Anggota, apalagi menjabat Ketua BPA, karena sebagai berikut:
1. Tidak memiliki Integritas, tidak memiliki Etika dan Moral sebagai seorang BPA, ditambah sebagai Ketua BPA yang seharusnya tidak mementingkan diri sendiri.
2. Dengan pencairan 3 Polis tersebut di atas, otomatis menggugurkan keanggotaan AJB Bumiputera 1912 atas nama Muhammad Idham sebagai Anggota BPA. Ini sesuai Anggaran Dasar (AD) AJB Bumiputera, yang menyatakan Anggota BPA setidaknya mempunyai polis yang telah berusia 2 tahun sebelumnya dan 5 tahun mendatang, sehingga anggota BPA - selama dia menjabat polis harus aktif.
Baca Juga: Sekuel Film 'Avatar' Dirilis di Bawah Pryeksi Box Office Domestik Amerika Serikat
3. Informasi yang Jaka Irwanta sampaikan ke publik, kami dukung sebagai lembaga Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, dan kami nilai mengandung 100 persen kebenaran.
Kami sebagai Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, menyatakan Muhammad Idaham sebagai Ketua BPA yang namanya tersebut di atas, diharapkan memberikan klarifikasi secepatnya.
Karena jika hal ini berlarut-larut, akan sangat berbahaya bagi perusahan asuransi mutual satu-satunya di Indonesia dan kredibilitas para Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 dipertaruhkan.***