Ivy menjelaskan, sesuai rilis direktur utama (Dirut) AJB Bumiputera 1912, sampai akhir tahun ini (direncanakan-Red) tersedia dana Rp2 Triliun untuk pembayaran klaim.
Baca Juga: SMKN Curugbitung di Pedalaman Lebak Cciptakan Produk Shampo Engine
"Bagaimana target tersebut bisa direalisasikan, sedangkan sudah 6 bulan RPK berjalan hasil yang dicapai jauh dari optimal, ini sesuai pernyataan OJK lho," pungas Ivy.
Sedangkan berdasarkan kondisi RPK AJB Bumiputera 1912 sudah berjalan 6 bulan sejak OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023. Menurut Ivy Kinerja Task Force sangat tidak optimal dan tidak ada keterbukaan.
"Saat pihak Management/Task Force sudah berani membuka penerimaan form persetujuan PNM, maka harusnya sudah siap dengan ketersediaan dana yang berkesinambungan. Bukan ranahnya pempol ikut memikirkan masalah penjualan aset," tegasnya.
Selain itu, upaya Task Force untuk menjaga kontinuitas pembayaran setiap minggu tidak tercapai/gagal. Karena, pembayaran rutin setiap minggu hanya terjadi di bulan Maret 2023 dan di minggu awal bulan April 2023.
Kemudian dengan berbagai alasan pembayaran mulai tidak rutin lagi. Kalaupun ada pembayaran, dengan kuota yang sangat kecil. Informasinya menunggu ketersediaan dana lagi. Dan sejak bulan Mei 2023 sampai saat ini, Agustus 2023, pembayaran terhenti.
"Bukan saja kendala pembayaran yang dihadapi pemegang polis, tapi sudah hampir 1 bulan, jaringan system terganggu tidak bisa diakses. Pempol yang akan meminta data status klaimnya tidak bisa terlayani. Juga tanpa pemberitahuan resmi dari pihak Task Force," ungkapnya.
Baca Juga: Akademisi: Mahfud MD ideal Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024