Mulan Jameela Ingatkan Kemenkop UKM Tuntaskan Kasus Hukum 8 Koperasi Bermasalah

- 6 September 2023, 07:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Mulan Jameela menghadiri rapat Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 4 September 2023.
Anggota Komisi VI DPR RI Mulan Jameela menghadiri rapat Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 4 September 2023. /Foto: dpr.go.idFarhan/nr./


PORTAL LEBAK - Mulan Jameela, Anggota Komisi VI DPR RI, mengingatkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk terus memantau penyelesaian hukum 8 (delapan) koperasi yang bermasalah.

Pasalnya Mulan Jameela menyayangkan masalah 8 koperasi tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp26 triliun. Memang persoalannya terkait uang masyarakat yang merupakan nasabah Koperasi.

“Upaya apa yang dilakukan Kementerian Koperasi dan bagaimana proses selanjutnya di PKPU? Jangan sampai beritanya hilang atau tersebar. Karena menyangkut masyarakat, uang rakyat, kemaslahatan masyarakat, dimana pelanggannya adalah masyarakat,” kata Mulan Jameela.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Lebah Madu di Koperasi NMSI Rugikan 30 Ribu Orang Diambil Alih Bareskrim Polri

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini menungkapkan pandangannya, dalam rapat kerja Komisi VI bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Gedung Nusantara. I, DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 4 September 2023.

Selain permasalahan delapan (delapan) koperasi, Mulan juga menyinggung maraknya rentenir berkedok koperasi yang meresahkan masyarakat. Ia pun meminta Kemenkop-UKM memperhatikan permasalahan ini.

“Setiap saya ke daerah pemilihan, biasanya masyarakat percaya kepada saya, terutama pada Bupati Garut. Ada rentenir berkedok credit union dimana-mana, Pak," tanya Mulan, dikutip PortalLebak.com dari setkab.go.id.

Baca Juga: Bareskrim Resmi Tahan Bos Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Henry Surya

"Dulu ada Bank Emok, Bank Emok adalah kata lain dari para rentenir ini. Kalau dirangkum dari kata-kata mereka, bukan lagi Bank Emok tapi koperasi, ternyata benar, begitu juga Bank Emok, rentenir juga,” jelas politikus Partai Gerindra itu.

Menanggapi Mulan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, persoalan 8 koperasi simpan pinjam bermasalah saat ini sedang diproses hukum.

Dalam hal ini, Kemenkop UKM sepakat untuk terus berupaya memantau proses hukum kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x