Kasus Investasi Bodong Lebah Madu di Koperasi NMSI Rugikan 30 Ribu Orang Diambil Alih Bareskrim Polri

- 13 April 2023, 19:46 WIB
Kantor Pusat Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), di Kediri, Jawa Timur.
Kantor Pusat Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), di Kediri, Jawa Timur. /Foto: duta.co/Tangkapan Layar/

PORTAL LEBAK - Penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penuntasan kasus investasi bodong berkedok koperasi NMSI yang merugikan 30 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp1 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan, pengambilalihan kasus investasi bodong ini dilaksanakan atas dasar hasil rapat bersama para penyidik Polri yang menangani awal perkara, para korban dan Bareskrim Polri yang digelar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

“Keputusan rapat (soal kasus investasi bodong-Red) tadi demikian, agar ditangani secara komprehensif,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Kamis 13 April 2023.

Baca Juga: Penipuan Investasi Bodong Rp1,1 Miliar Berdalih Keluarga Kraton Solo, Polda Sumatera Barat Ungkap Sindikatnya

Komjen Pol Agus menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di sejumlah provinsi sehingga untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kejadian lintas provinsi tersebut, saya menilai lebih tepat ditarik ke Bareskrim supaya lebih pas merekonstruksikan,” pungkasnya dikutip PortalLebak.com dari humas.polri.go.id.

Pasalnya, investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera dan atau Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), menimpa ribuan orang di sejumlah daerah.

Baca Juga: Tiga Surat Buronan DNA Pro Disebar, Buru Para Dalang Penipuan Investasi Bodong

Seorang korban, Sri Hartiningsih, perempuan yang berteriak ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Rabu 12 April 2023.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x