“Setahu saya belum ada keputusan terkait persidangan ini,” kata Fajar seperti dilansir ANTARA dan dikutip PortalLebak.com.
Fajar menanggapi pemberitaan yang tersebar luas bahwa persidangan Anwar Usman diputuskan oleh PTUN Jakarta dengan keputusan mengangkat kembali Anwar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Surya Paloh Bahas Dinamika Politik Sampai Pemilu 2024
Padahal, kata Fajar, uji coba dengan program tanggapnya baru akan berlangsung pada akhir bulan ini.
“Sidang dengan program tanggapan sidang ulang akan dilakukan besok, 21 Februari,” kata Fajar.
Sebelumnya, pada beberapa video lain yang diunggah, video Anwar Usman kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, merupakan video yang direkam pada 15 Maret 2023.
Baca Juga: BPBD DKI Jakarta Minta Masyarakat Waspadai Banjir Rob di 9 lokasi di Jakarta
Informasi itu mengungkapkan Anwar Usman kembali menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, dengan foto saat di ruang Pengadilan MK bersama wakilnya Saldi Isra.
Keputusan ini diambil sebelum Anwar Usman diberhentikan karena dugaan pelanggaran etik berat.***