Mantan Presiden AS Donald Trump Dinyatakan Bersalah Memalsukan Hasil Pemilihan Presiden Tahun 2020

3 Agustus 2023, 19:24 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump. /REUTERS/Octavio Jones.

PORTAL LEBAK - Dewan juri federal pada Selasa memutuskan mantan Presiden AS Donald Trump bersalah dalam penyelidikan Departemen Kehakiman yang bertujuan membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Menurut dakwaan setebal 45 halaman, Donald Trump menghadapi tuduhan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat.

Donal Trump, dinilai menghalangi keadilan dan berkonspirasi untuk mencegah pelaksanaan hak konstitusionalnya.

Baca Juga: Google Setujui Truth Social Milik Donald Trump Masuk di Play Store

Enam orang telah disebut sebagai rekan konspirator Donald Trump, tetapi nama mereka belum dirilis oleh pihak berwenang.

Dakwaan itu adalah ketiga kalinya Trump diadili sejak mengundurkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat.

Dua kasus sebelumnya yang dia hadapi melibatkan negara bagian Florida dan melibatkan tuduhan bahwa dia secara ilegal menahan catatan negara bagian dan mencoba menghalangi pekerjaan penyelidik.

Baca Juga: Bocoran: Donald Trump Akan Tunda Kerjasama Merger dengan Perusahaan Media Sosial Truth

Kasus lain yang mengemuka di New York, melibatkan pembayaran uang kesulitan kepada seorang bintang film dewasa.

Namun, dakwaan yang diajukan pada Selasa 1 Agustus 2023, adalah kasus hukum terberat Trump.

Penasihat khusus Jack Smith memimpin penyelidikan terhadap Trump dan sekutu politik mantan presiden AS.

Baca Juga: FIFA akan Bawa Tim Ahli Rumput dari Australia dalam Inspeksi Lanjutan pada Pertengahan Agustus

Smith dan timnya juga menyelidiki upaya Trump untuk mencegah Presiden Joe Biden menjabat setelah kemenangannya dalam pemilihan presiden AS 2020.

Dalam pemilihan presiden November 2020, Biden mengalahkan Trump dengan selisih tujuh juta suara.

Dakwaan dewan juri berulang kali menemukan bahwa Trump "sengaja" mencoba menyesatkan rakyat Amerika agar percaya bahwa tidak akan ada pengalihan kekuasaan secara damai ke Biden.

Baca Juga: Terkuak, Penyanyi Jisoo BLACKPINK dan Aktor Ahn Bo Hyun Resmi Berkencan

Trump juga dituduh "terus menggunakan cara ilegal untuk mengurangi jumlah suara sah dan merusak hasil pemilu".

Menanggapi tuduhan tersebut, Trump segera mengeluarkan pernyataan bahwa kasus tersebut "tidak lebih dari babak busuk dalam usaha terbaru keluarga kriminal Biden."

Menurut Trump, keluarga Biden dan Departemen Kehakiman AS akan terus berusaha ikut campur dalam pemilihan presiden 2024 "karena Presiden Trump mungkin adalah kandidat terkuat."

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkapkan Kesannya Setelah Mencoba Kereta LRT Udah Tiga Kali

Smith mendesak orang Amerika untuk membaca sendiri tuduhan terhadap Trump.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler