PORTAL LEBAK - Presiden AS Joe Biden pada hari Rabu, 9 Juni 2021 menarik serangkaian perintah eksekutif yang berusaha melarang unduhan baru WeChat dan TikTok.
Presiden AS Joe Biden memerintahkan Departemen Perdagangan meninjau kembali masalah keamanan yang ditimbulkan oleh dua aplikasi tersebut.
Padahal, sebelum Presiden AS Joe Biden berkuasa, administrator mantan Presiden Donald Trump berusaha memblokir pengguna baru, dari mengunduh aplikasi tersebut.
Baca Juga: Panglima TNI Sertijab Kasum, Aspers, Dansesko dan Danjen Akademi TNI
Otoritas AS juga saat itu melarang transaksi teknis lainnya yang menurut mereka, TikTok dan WeChat merupakan milik China.
Alhasil pemerintah Donald Trump, akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi itu di Amerika Serikat.
Saat ini, seperti PortalLebak.com kutip dari Reuters, Rabu 9 Juni 2021, pengadilan AS telah memblokir perintah itu, sehingga tidak pernah berlaku.
Baca Juga: Bermotif Dendam, 7 Pemuda Pengeroyokan di Rajeg Dibekuk Jajaran Polresta Tangerang
Tinjauan keamanan nasional AS yang terpisah terhadap TikTok yang diluncurkan pada akhir 2019 masih berlangsung, ungkap seorang pejabat Gedung Putih, meski dia menolak membeberkan rincian apa pun.