Polisi Malaysia Duga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

- 31 Desember 2020, 21:11 WIB
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya. /Malaymail

Baca Juga: Usai Dibubarkan, Pentolan FPI Bikin Organisasi Baru, ini Nama Berikut Tokoh yang Mendeklarasikan

“Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin lalu dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) memperoleh petunjuk baru dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

“Ya, PDRM dapat petunjuk bahwa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa yang menyunting video itu,” tambahnya.

Abdul Hamid berkata, pihaknya telah bekerja sama dengan Polri, karena kepolisian kedua negara menaruh perhatian serius terhadap kasus ini.

Baca Juga: Mau ke Luar Negeri, Begini Aturan Perjalanan Internasional

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Siapa Divaksin Terlebih Dahulu?

“Dalam kasus ini, ada manusia durjana yang tidak bertanggungjaawab dan bermotif jahat telah melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya," katanya.

Abdul Hamil memahami, parodi ini menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia, karena itu kepolisian Malaysia memberi jaminan bahawa pihaknya mengambil tindakan penting.

Yakni, membentuk tim khusus yang langsung diterbangkan ke Sabah untuk melacak pelaku-pelaku pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya ini.

Baca Juga: Tutup Tahun 2020 IHSG Terkoreksi 5,13 Persen, BEI Libur Sampai Senin, 4 Januari 2021

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah