Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Begini Bunyi SKB Menterinya
Abdul Hamid menegaskan, perbuatan merendahkan kehormatan sesebuah negara merupakan kesalahan yang amat berat.
“Insya-Allah apabila tertangkapnya tersangka, kita akan adili dan mendakwanya di mahkamah untuk menerima hukuman setimpalnya," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, sebuah video YouTube yang dianggap telah menghina lagu Kebangsaan Indonesia viral di media sosial.
Baca Juga: Dana Bantuan Sosial 2021 Dicairkan Pemerintah Awal Januari, Ini Cara Mendapatkannya
Baca Juga: Operasi Wisatawan Masuk Puncak, Kapolres Bogor: Kami Anjurkan Tahun Baru di Rumah Saja
Dalam video tersebut, lirik lagu Indonesia Raya diparodikan dan diubah dengan bahasa yang kurang pantas.
Video itu diunggah oleh kanal YouTube My Asean dan berdurasi kurang lebih 1 menit 31 detik. Akun tersebut menggunakan foto bendera negara Malaysia.***