Polisi Malaysia Duga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

- 31 Desember 2020, 21:11 WIB
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya. /Malaymail

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Begini Bunyi SKB Menterinya

Abdul Hamid menegaskan, perbuatan merendahkan kehormatan sesebuah negara merupakan kesalahan yang amat berat.

“Insya-Allah apabila tertangkapnya tersangka, kita akan adili dan mendakwanya di mahkamah untuk menerima hukuman setimpalnya," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, sebuah video YouTube yang dianggap telah menghina lagu Kebangsaan Indonesia viral di media sosial.

Baca Juga: Dana Bantuan Sosial 2021 Dicairkan Pemerintah Awal Januari, Ini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Operasi Wisatawan Masuk Puncak, Kapolres Bogor: Kami Anjurkan Tahun Baru di Rumah Saja

Dalam video tersebut, lirik lagu Indonesia Raya diparodikan dan diubah dengan bahasa yang kurang pantas.

Video itu diunggah oleh kanal YouTube My Asean dan berdurasi kurang lebih 1 menit 31 detik. Akun tersebut menggunakan foto bendera negara Malaysia.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah