Pembunuhan Fawad Andarabi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa militan Taliban akan kembali membentuk pemerintahan yang otoriter dan keras seperti 20 tahun lalu.
Dimana pada era itu, sekitar tahun 1996-2001, segala bentuk hiburan termasuk musik, menurut militan Taliban sifatnya adalah terlarang, karena bukan berasal dari Islam.
Baca Juga: Amerika Serikat Memulai Penarikan Pasukan dari Kabul, Serang ISIS Lewat Serangan Drone
Perserikatan Bangsa-Bangsa angkat bicara melalui Pelapor Khusus bidang Hak Budaya, Karim Bennoune, yang menyatakan pembunuhan kepada musisi tradisional Afghanistan tersebut adalah kejahatan yang sangat serius.
Karim meminta Taliban untuk menghormati hak asasi manusia para pegiat seni apapun bentuknya.
Pembunuhan musisi Fawad Andarabi ini membuat publik khususnya masyarakat Afghanistan menjadi bingung mengenai sistem pemerintahan yang akan dijalankan kelompok Taliban ke depan.
Baca Juga: Pentagon Rilis Korban Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul, Kebanyakan Merupakan Prajurit Muda
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, beranggapan bahwa ada bukti yang berkembang mengacu pada penyangkalan Taliban yang akan menghormati setiap hak asasi manusia.
"Ada bukti yang berkembang bahwa Taliban 2021 sama seperti Taliban yang tidak toleran, kejam, dan represif pada 2001 silam. Tidak ada yang berubah di bagian depan ini," ungkapnya Agnes Callamard.***