Amnesty Interasional: 'AS/Inggris Lepaskan dakwaan, hentikan ekstradisi dan bebaskan Julian Assange'

- 26 Oktober 2021, 23:38 WIB
Sekretaris Jenderal Amnesty International meminta pihak berwenang Amerika Serikat (AS) membatalkan dakwaan terhada Julian Assange.
Sekretaris Jenderal Amnesty International meminta pihak berwenang Amerika Serikat (AS) membatalkan dakwaan terhada Julian Assange. /Foto: amnesty.org/official statement/

PORTAL LEBAK - Sekretaris Jenderal Amnesty International meminta pihak berwenang Amerika Serikat (AS) membatalkan dakwaan terhada Julian Assange.

Pihak Amnesty Internasional juga menuntut pihak berwenang Inggris agar menolak ekstradisi dan segera membebaskan Julian Assange.

Himbauan keras ini dikeluarkan menjelang sidang banding terhadap keputusan pengadilan Inggris, agar tidak mengekstradisi Julian Assange ke AS.

Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia: Kutuk Perusakan Rumah Ibadah, Negara harus Lindungi warga Ahmadiyah

Telepon Agnes Callamard sesuai penyelidikan dari Yahoo News, mengungkapkan, dinas keamanan AS mempertimbangkan penculikan atau pembunuhan Julian Assange, ketika dia tinggal di kedutaan Ekuador di London.

Laporan-laporan ini, dilansir PortalLebak.com dari amnesty.org, semakin melemahkan jaminan diplomatik AS yang sudah tidak dapat dipercaya.

Meski mereka meyakini publik, Assange tidak akan ditempatkan dalam kondisi yang dapat menjadi perlakuan buruk jika diekstradisi ke AS.

Baca Juga: Pengadilan Inggris: Sheikh Mohammed Dubai perintahkan telepon mantan istri dan pengacaranya untuk diretas

“Jaminan oleh pemerintah AS bahwa mereka tidak akan menempatkan Julian Assange di penjara dengan keamanan maksimum atau membuatnya dikenai Tindakan Administratif Khusus yang kejam didiskreditkan oleh pengakuan mereka bahwa mereka berhak untuk membatalkan jaminan tersebut," tegas Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x