Warga Singapura yang Coba Bergabung dengan Tentara Ukraina Perang Lawan Militer Rusia akan Dipenjara

- 12 Maret 2022, 12:49 WIB
Lebih dari 12.000 sukarelawan asing tiba di Ukraina ????????.untuk berperang melawan pasukan Rusia. Semua pasukan angkatan pertama ini adalah mantan militer
Lebih dari 12.000 sukarelawan asing tiba di Ukraina ????????.untuk berperang melawan pasukan Rusia. Semua pasukan angkatan pertama ini adalah mantan militer /foto: Twitter / @fachfarm/

PORTAL LEBAK - Beberapa warga Singapura yang simpatik terhadap Ukraina atas agresi militer Rusia mencoba melakukan perjalanan ke Ukraina.

Mereka diketahui ingin mengangkat senjata membantu militer Ukraina dalam memukul mundur militer Rusia dari wilayah Ukraina.

Informasi ini didapat langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura dari Kedutaan Besar Ukraina di Singapura pada hari Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Warga Tohoku Peringati 11 Tahun Gempa Bumi dan Tsunami dengan Berdoa Bersama Pukul 2.46 Siang

Pihak Kedubes Ukraina mengaku telah mendapat panggilan telepon dari orang-orang yang menyatakan berminat untuk bergabung dengan Legiun Internasional Pertahanan Teritorial Ukraina.

Namun Pemerintah Singapura dengan tegas melarang warganya untuk bergabung berperang membela Ukraina dalam konflik yang sudah berlangsung dua minggu lebih.

Singapura memang memilih sikap tidak setuju dengan invasi Rusia di Ukraina dan mengutuk agresi militer Rusia. Namun dalam konflik ini Singapura coba untuk tidak ikut campur secara langsung dengan tidak ikut berperang yang bukan perangnya.

Baca Juga: Facebook Sementara Izinkan Posting Perang Ukraina yang Serukan Kritik Keras Invasi Rusia Bahkan Kematian Putin

Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataan resminya menyatakan, adalah pelanggaran hukum bagi warganya yang berencana pergi berkoalisi dengan Ukraina untuk melawan Rusia yang juga bukan sebagai musuh Singapura.

"Merupakan pelanggaran bagi siapa pun, saat berada di Singapura, untuk mengobarkan, berupaya, atau bersekongkol mengobarkan perang, melawan pemerintah dari kekuatan apa pun yang tidak sedang berperang dengan Singapura," dikutip PortalLebak.com dari Reuters, 12 Maret 2022.

Dijelaskan lebih rinci bahwa siapa saja yang mencoba melakukan pelanggaran tersebut dapat dipenjara seumur hidup, atau paling cepat 15 tahun, ditambah sanksi denda.

Baca Juga: Pantas Abstain di Resolusi PBB, Vietnam Bisa Untung Besar Melalui Penguatan Kemitraan Strategis dengan Rusia

Kepolisian Singapura langsung bergerak aktif mengawasi perkembangan di Ukraina dengan bertukar informasi melalui kepolisian internasional.

Selain itu pengawasan keamanan dan ketertiban umum juga dilakukan dengan meningkatkan patroli di tengah masyarakat.

"Polisi ingin mengingatkan masyarakat bahwa mengorganisir atau berpartisipasi dalam pertemuan publik tanpa izin polisi di Singapura adalah ilegal dan merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum 2009," kata Kepolisian Singapura.

Baca Juga: Warga Palestina Tewas Setelah Tikam Dua Polisi Israel di Yerusalem

Sebelumnya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengumumkan membentuk brigade internasional untuk bergabung dalam perang melawan Rusia.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan sudah ada lebih dari 20.000 sukarelawan dari 52 negara telah mendaftarkan diri untuk bergabung dengan brigade sukarelawan internasional tersebut.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah