Mantan Presiden AS Donald Trump Dinyatakan Bersalah Memalsukan Hasil Pemilihan Presiden Tahun 2020

- 3 Agustus 2023, 19:24 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump.
Mantan Presiden AS, Donald Trump. /REUTERS/Octavio Jones.

Namun, dakwaan yang diajukan pada Selasa 1 Agustus 2023, adalah kasus hukum terberat Trump.

Penasihat khusus Jack Smith memimpin penyelidikan terhadap Trump dan sekutu politik mantan presiden AS.

Baca Juga: FIFA akan Bawa Tim Ahli Rumput dari Australia dalam Inspeksi Lanjutan pada Pertengahan Agustus

Smith dan timnya juga menyelidiki upaya Trump untuk mencegah Presiden Joe Biden menjabat setelah kemenangannya dalam pemilihan presiden AS 2020.

Dalam pemilihan presiden November 2020, Biden mengalahkan Trump dengan selisih tujuh juta suara.

Dakwaan dewan juri berulang kali menemukan bahwa Trump "sengaja" mencoba menyesatkan rakyat Amerika agar percaya bahwa tidak akan ada pengalihan kekuasaan secara damai ke Biden.

Baca Juga: Terkuak, Penyanyi Jisoo BLACKPINK dan Aktor Ahn Bo Hyun Resmi Berkencan

Trump juga dituduh "terus menggunakan cara ilegal untuk mengurangi jumlah suara sah dan merusak hasil pemilu".

Menanggapi tuduhan tersebut, Trump segera mengeluarkan pernyataan bahwa kasus tersebut "tidak lebih dari babak busuk dalam usaha terbaru keluarga kriminal Biden."

Menurut Trump, keluarga Biden dan Departemen Kehakiman AS akan terus berusaha ikut campur dalam pemilihan presiden 2024 "karena Presiden Trump mungkin adalah kandidat terkuat."

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x