Kabupaten Lebak Masuk Peta Zonasi Risiko Sedang Covid-19

26 Juni 2020, 21:33 WIB
Peta Zonasi Risiko Provinsi Banten per 21 Juni 2020 diperbarui sekali sepekan. / - Foto: covid19.go.id/peta-risiko

PORTALLEBAK.COM - Kabupaten Lebak masuk ke dalam wilayah dengan kategori Risiko Sedang terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten.

Hal itu terlihat dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.

Berdasarkan Peta Zonasi Risiko tersebut, Kabupaten Lebak bersama 5 kota/kabupaten lain masuk dalam kategori Risiko Sedang.

Baca Juga: Operasional KRL Commuter Line Sudah Kembali Seperti Sebelum Pandemi Covid-19

Lima kota/kabupaten lainnya yang masuk kategori Risiko Sedang yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya kota dengan kategori Risiko Tinggi di Provinsi Banten.

Sedang Kota Serang menjadi satu-satunya kota yang termasuk kategori Risiko Rendah.

Baca Juga: BLT Dana Desa Dicairkan Hati-hati Agar Tidak Dobel Dengan Bantuan Pusat, Provinsi dan Kabupaten

Data zonasi risiko di atas adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 21 Juni 2020.

Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah akan diperbaharui secara mingguan

Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu.

Baca Juga: Segera Daftar, Rapid Test Drive Thru Gratis di Alun-alun Rangkasbitung Lebak

Di laman covid19.go.id/peta-risiko juga dijelaskan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Berikut ini adalah indikator-indikator yang digunakan:

Indikator Epidemiologi:

1. Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

Baca Juga: PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA, D2 dan Sarjana

4. Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir

Baca Juga: Bukit Curahem Shorea Forest Menanti Kunjungan Wisatawan di Era New Normal

9. Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk

10. Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk

Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat:

1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

2. Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Baca Juga: BERITA BAIK: Sebelas Provinsi Nihil Tambahan Kasus Positif Covid-19

Indikator Pelayanan Kesehatan:

1. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

2. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS. ***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Tags

Terkini

Terpopuler