Pengusaha Galian C di Curugbitung Kabupaten Lebak Diberi Pelatihan

- 9 April 2021, 12:58 WIB
Satpol PP Kabupaten Lebak dan Camat Curugbitung Endang Subrata, melakukan pelatihan ramah lingkungan bagi pengusaha galian C, di Curugbitung, Lebak, Banten, Jumat (9/4/2021)
Satpol PP Kabupaten Lebak dan Camat Curugbitung Endang Subrata, melakukan pelatihan ramah lingkungan bagi pengusaha galian C, di Curugbitung, Lebak, Banten, Jumat (9/4/2021) /Foto: Instagram/@satpolpplebak/

PORTAL LEBAK - Maraknya galian tambang golongan C yang beroperasi secara tanpa ijin atau liar, di Kabupaten Lebak, membuat prihatin banyak pihak.

Pasalnya, kerusakan alam seperti banjir bandang yang kerap melanda di kabupaten Lebak, menjadi isu bencana kerap menjadi perbincangan untuk dicari solusi permasalahannya.

Galian liar golongan C tersebut, menjadi isu lingkungan yang menjadi sorotan masyarakat di kabupaten Lebak, khususnya di daerah Curugbitung.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari @satpolpplebak, Pejabat satuan polisi pamong praja Kabupaten Lebak beserta Camat Curugbitung Endang Subrata, menggelar pembinaan, Jumat 9 April 2021.

Pelatihan ini dilakukan agar seluruh pengusaha galian C yang beroperasi di kecamatan Curugbitung, melakukan operasional usahanya dengan ramah lingkungan. 

Baca Juga: 21 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Kekayaan, Siap-Siap Kena Semprot KPK

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 April 2021: Rendy Dikejutkan dengan Hal Ini yang Buat Dirinya Semakin Curiga Kepada Elsa

"Menghimbau kepada seluruh pengusaha galian (golongan C-Red) agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, terutama yang berada di daerah kecamatan Curugbitung" papar Camat Curugbitung Endang.

Kegiatan ini juga sekaligus memberikan edukasi kepada semua pengusaha agar bisa menjaga lingkungan serta membangun kesadaran akan dampak dari lingkungan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x