Awalnya, @afifindrasakti sebagai warga mengadukan soal kondisi Jalan Arif Rahman Hakim kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Direct Message (DM) Instagram @viajayabaya.
Aduan @afifindrasakti itu ternyata direspons Iti melalui balasan di DM Instagramnya.
"Kami sudah sampaikan ke PT Wika selaku pengelola proyek jalan tol. Ruas tersebut kita lakukan penangan dengan telford melalui pemeliharaan rutin" tulis akun IG Bupati @viajayabaya dalam jawaban DM kepada @afifindrasakti.
"Untuk penanganganan lanjutannya kami akan lihat bagaimana pembangunan jalan tol, khususnya sampai sejauh mana overpassnya. Apabila dirasa perlu akan kita lakukan betonisasi," tambahnya.
Iti juga menyertakan foto surat yang dikirimkannya kepada PT Wijaya Karya dan PT PP selaku pelaksana proyek tol Serang-Panimbang.
Baca Juga: Tak Bisa Renang, Bocah Warga Kecamatan Maja Meninggal Tenggelam di Bantar Panjang
Surat tersebut diberi label Perihal: Teguran Kerusakan Jalan dan ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ocatvia Jayabaya.
Dalam surat teguran itu, Iti mengingatkan pelaksana proyek tol bahwa proyek strategis nasional tol Serang-Panimbang terdapat ruas yang melintasi ruas Jalan Kabupaten.