Dalam pelaksanaannya, tulis surat tersebut, proyek tol telah berdampak pada rusaknya jalan Kabupaten ruas Jalan Arif Rahman Hakim dan ruas Jalan Cibadak-Padasuka.
Baca Juga: Sarana Belajar di Masa Pandemi, Webinar Jadi Pilihan Sekaligus Tantangan
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Lebak memberikan teguran meminta pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut dan/atau memberikan bantuan material untuk perbaikan jalan tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak.
Surat tersebut bertanggal 20 Februari 2020. Namun, kerusakan jalan tetap berlangsung hingga saat ini hingga warga mengadu kepada Bupati melalui DM Instagram. ***