Ditegur Bupati Lebak Sejak Februari, Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Serang-Rangkasbitung Makin Parah

- 16 Juli 2020, 19:39 WIB
Jalan yang rusak, becek dan licin akibat proyek jalan tol Serang-Rangkasbitung di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Jalan yang rusak, becek dan licin akibat proyek jalan tol Serang-Rangkasbitung di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak. /- Foto: Instagram @afifindrasakti

PORTAL LEBAK - Kondisi ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten ruas Cibadak-Padasuka makin memprihatinkan.

Pasalnya, jalan ini dilalui oleh lalu lalang kendaraan berat proyek pembangunan jalan tol seksi I Serang-Rangkasbitung.

Kondisinya saat ini licin dan becek sehingga dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga: Peminjaman Buku Di Perpusnas RI Sudah Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru Peminjamannya

Tak jarang terjadi kecelakaan, pengguna kendaraan sepeda motor terjatuh karena jalan yang licin.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui surat Bupati telah melayangkan surat teguran ke PT Wika dan PT PP selaku pengelola proyek jalan tol untuk melakukan perbaikan ruas jalan Cibadak - Padasuka tersebut.

Surat teguran itu diketahui bertanggal 20 Februari 2020, mendesak para pelaksana proyek pembangunan jalan tol agar melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak terdampak pembangunan jalan tol.

Baca Juga: Terkendala Gadget dan Kuota, Kemenag Kabupaten Lebak Kembangkan Pembelajaran Berkelompok

Surat teguran Bupati itu diungkap akun Instagram @afifindrasakti dan kemudian diunggah akun @inforangkasbitung, Rabu 15 Juli 2020.

Awalnya, @afifindrasakti sebagai warga mengadukan soal kondisi Jalan Arif Rahman Hakim kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Direct Message (DM) Instagram @viajayabaya.

Aduan @afifindrasakti itu ternyata direspons Iti melalui balasan di DM Instagramnya.

"Kami sudah sampaikan ke PT Wika selaku pengelola proyek jalan tol. Ruas tersebut kita lakukan penangan dengan telford melalui pemeliharaan rutin" tulis akun IG Bupati @viajayabaya dalam jawaban DM kepada @afifindrasakti.

"Untuk penanganganan lanjutannya kami akan lihat bagaimana pembangunan jalan tol, khususnya sampai sejauh mana overpassnya. Apabila dirasa perlu akan kita lakukan betonisasi," tambahnya.

Iti juga menyertakan foto surat yang dikirimkannya kepada PT Wijaya Karya dan PT PP selaku pelaksana proyek tol Serang-Panimbang.

Baca Juga: Tak Bisa Renang, Bocah Warga Kecamatan Maja Meninggal Tenggelam di Bantar Panjang

Surat tersebut diberi label Perihal: Teguran Kerusakan Jalan dan ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ocatvia Jayabaya.

Dalam surat teguran itu, Iti mengingatkan pelaksana proyek tol bahwa proyek strategis nasional tol Serang-Panimbang terdapat ruas yang melintasi ruas Jalan Kabupaten.

Dalam pelaksanaannya, tulis surat tersebut, proyek tol telah berdampak pada rusaknya jalan Kabupaten ruas Jalan Arif Rahman Hakim dan ruas Jalan Cibadak-Padasuka.

Baca Juga: Sarana Belajar di Masa Pandemi, Webinar Jadi Pilihan Sekaligus Tantangan

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Lebak memberikan teguran meminta pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut dan/atau memberikan bantuan material untuk perbaikan jalan tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak.

Surat tersebut bertanggal 20 Februari 2020. Namun, kerusakan jalan tetap berlangsung hingga saat ini hingga warga mengadu kepada Bupati melalui DM Instagram. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x