Barang Bukti Kasus Tambang Pasir Ilegal Hilang dari Kantor Polsek Bayah, Polres Lebak Sebut Tak Tahu Menahu

- 30 Mei 2024, 05:30 WIB
Truk fuso berplat kuning dengan Nopol B 9095 TIS, pengankut pasir hasil tambang ilegal, telah dititipkan di Polsek Bayah. Namun sejumlah barang bukti berupa pasir yang telah dikarungi, raib.
Truk fuso berplat kuning dengan Nopol B 9095 TIS, pengankut pasir hasil tambang ilegal, telah dititipkan di Polsek Bayah. Namun sejumlah barang bukti berupa pasir yang telah dikarungi, raib. /Foto: Handout/Warga Bayah/Portallebak/

"Kami warga sekitar lokasi penambangan pasir ilegal, meminta bantuan kepada saudara Riyan dan kawan-kawan, untuk bisa menghentikan penambangan pasir ilega. Kemudian, Riyan meminta bantuan kepada Polairud Polda Banten, yaitu bapak Waris bersama-sama menutup tambang pasir ilegal itu," paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PortalLebak.com telah meminta konfirmasi dari Kasie Humas Polres Lebak, Iptu Aminarto.

"Tidak tahu pak," kata Iptu Aminarto.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah