"Berdasarkan Catahu 2021 Komnas Perempuan terdapat 59.709 kasus perkawinan anak yang ternyata masih mendapat dispensasi pernikahan dan dikabulkan oleh Pengadilan Agama," tambahnya.
Rutgers Indonesia bekerja bersama dalam 3 program strategis yakni; Power to Youl[th] (PTY), Generation Gender (Gen-G) dan Right Here Right Now 2 (RHRN2) dalam periode kegiatan tahun 2020-2025.
Hak Kesehatan Seksual
"Kami fokus mengangkat isu hak kesehatan seksual dan reproduksi serta memperjuangkan penghapusan kekerasan berbasis gender dan seksualitas," pungkas Hastin kepada para junalis yang hadir.
Sementara itu, berdasarkan catatan LBH Apik, parlemen dan pemerintah Indonesia telah berhasil merancang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Namun masih banyak pekerjaan rumah atau PR, dalam penerapan UU TPKS. Karena aturan pelaksananya belum juga dibuat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)," tegas Perwakilan LBH APIK Jakarta Dian Novita.
Dian menekankan, meski aturan pelaksana UU TPKS belum resmi diluncurkan pemerintah, aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, dapat menerapkannya.
Karena pasal-pasal di UU TPK, menurut Dian, dapat menjerat para pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, jika aparat penegak hukum mau menggunakannya.***