Imunisasi Rutin dan Menyeluruh, Kementerian Kesehatan: Aman Diterapkan Kepada Anak

- 18 Maret 2024, 13:30 WIB
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine (kedua dari kiri) dalam Temu Media 'Lengkapi Imunisasi Rutin Anak' dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia 2024, di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine (kedua dari kiri) dalam Temu Media 'Lengkapi Imunisasi Rutin Anak' dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia 2024, di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

PORTAL LEBAK - Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM menyatakan, program imunisasi rutin dan menyeluruh pada anak, akan menyelamatkan sang buah hati dari penyakit berbahaya dan mematikan.

Menurut dr. Prima, vaksinasi dipastikan aman karena vaksin yang disebar terbukti efektif, aman, dan mampu mengatasi beban penyakit di Indonesia.

Meski demikian, Kemenkes menyebut banyak anak Indonesia yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap sejak kecil. Prima membeberkan angka Imunisasi dasar lengkap (IDL) di beberapa provinsi kurang dari 100 persen.

Baca Juga: Kemenkes Tambah Tiga Jenis Vaksin Baru, Targetkan 95 Persen Anak Indonesia Telah Imunisasi Lengkap

Faktanya, ada tiga provinsi yang angka vaksinasi dasar lengkap (IDL) di setiap provinsinya kurang dari 50 persen yaitu Aceh, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

“Imunisasi inti menyeluruh kita adalah vaksin yang harus kita berikan kepada anak sebelum ulang tahun pertama mereka, mulai dari hepatitis B, rubella, hingga campak pada usia 9 bulan, jadi cakupan cakupan nasionalnya cukup baik yaitu 95,4 persen," ungkap dr. Prima Yosephine, dalam konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia 2024, di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

"Tapi kalau kita lihat pada sebaran menurut provinsi, sebagian besar provinsi kita berwarna kuning (di bawah 100 persen keberhasilan-Red). Artinya, jika kita bisa memahami bahwa masih banyak anak yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap saat masih anak-anak," tambahnya.

Baca Juga: Kesehatan Anak Dilindungi, Ini Cara Pemkab Lebak Gelar Imunisasi

Provinsi-provinsi tersebut telah mencapai tingkat vaksinasi IDL di atas 100 persen.
Dijelaskannya, vaksinasi merupakan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x