Badai Covid-19 Terpa KPK, Ratusan Pegawai Terkonfirmasi Positif

2 Agustus 2021, 12:54 WIB
Ratusan pegawai KPK terpapar Covid-19 sejak awal pandemi hingga saat ini. /Foto: Antara Foto/Galih Pradipta/

PORTAL LEBAK - Badai Covid-19 menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak awal pandemi, ratusan pegawai terkonfirmasi positif.

Tak kurang 10 orang di antaranya meninggal dunia setelah beberapa waktu terpapar.

Bagian dengan pegawai KPK paling banyak terpapar ada di Kedeputian Penindakan. 

 

Baca Juga: Suami Istri Join Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Terancam Penjara 12 Tahun

Demikian diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip PortalLebak.Com dari Antara, Senin 2 Agustus 2021.

Dijelaskan Ali Fikri, sejak awal terjadinya pandemi pada Maret 2020 hingga 31 Juli 2021, sudah ada lebih dari 400 pegawai KPK yang dikonfirmasi positif Covid-19.

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 436 orang," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Banten Rp87,9 Miliar Baru Terealisasi 27,7 Persen

Khusus pada Kedeputian Penindakan, tambahnya, tercatat tak kurang 141 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara pada tahun 2021 saja, KPK mencatat ada 169 pegawainya yang terpapar Covid-19.

Dari ratusan yang terkonfirmasi positif itu, ada juga yang meninggal setelah beberapa waktu lalu terpapar.

"KPK juga mengalami duka mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia. Terakhir, penyidik KPK, almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ujar Ali.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri: Jangan Bawa-bawa Polisi dalam Polemik di KPK

Sebagian besar yang terpapar tersebut akhirnya kembali sembuh. Ali menyebutkan, terdata hingga akhir Juli 2021 masih ada 44 orang di lingkungan KPK yang terpapar Covid-19. Sebanyak empat di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menurut Ali, banyaknya pegawai KPK yang tumbang akibat Covid-19 tak membuat lembaga antirasuah itu berhenti dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: 21 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Kekayaan, Siap-Siap Kena Semprot KPK

"Meski bergitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," ujar Ali.

Ia juga berharap supaya setiap orang yang sedang sakit bisa segera sehat dan pandemi segera berlalu.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler