Remaja Masuk NII, Kementerian Agama Akan Mendampingi para Korban Baiat

13 Oktober 2021, 00:36 WIB
Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzama /Foto: kemenag.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Kementerian Agama akan mendampingi sejumlah remaja yang telah menjadi korban baiat Negara Islam Indonesia (NII).

Karena mereka harus diberikan edukasi serta pencerahan soal relasi agama dan negara, juga pentingnya penguatan moderasi beragama.

“Kami akan mendampingi masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan terkait relasi agama dan negara," jelas Staf khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman.

Baca Juga: Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Ditengarai Terlibat Baiat Teroris

Nuruzzaman, sepeti PortalLebak.com lansir dari kemenag.go.id, menyatakan kementerian agama telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat.

Tim berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat dan mengkaji aktivitas rekrutmen NII melalui pengajian masyarakat di Garut.

“Kami mendapat informasi soal rekrutmen itu, serta polanya melalui pengajian. Ini sedang dikaji dan didalami,” pungkas Nuruzzaman.

Baca Juga: Usai Viral Membeli Nasi Padang Rp5 Ribu, Penjual Agar-agar di Garut Dapat Rp100 Juta Lebih dari Warganet

“Hasil kajian itu akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukkam agar ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” tambahnya.

Seperti diketahui, sejumlah masyarakat termasuk para remaja di Garut, Jawa Barat diduga direkrut masuk organisasi NII.

Rekrutmen tersebut dilakukan masuk melalui pengajian. Mereka mengajarkan doktrin NII yang menilai NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Baca Juga: Rangkuman Ikatan Cinta 12 Oktober 2021: Al dan Andin Menerobos ke Pernikahan, pada Sinetron Pangeran dan Putri

Kementerian Agama, akan berupaya dan melakukan langkah penguatan moderasi beragama dan sekarang telah menjadi salah satu program prioritas.

Moderasi beragama adalah cara pandang, sika dan praktik beragama di kehidupan bersama melalui penjabaran esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan.

Sekaligus membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Baca Juga: Marak Rugikan Masyarakat, Kapolri: Tindak Tegas Pinjol Ilegal

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” papar Nuruzzaman.

“Terdapat empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Ini kita kuatkan,” tegasnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler