Aturan PPKM di luar Jawa dan Bali, Diperpanjang 2 Minggu Berlaku Hingga 22 November 2021

10 November 2021, 08:42 WIB
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh warga yang hendak memasuki Kota Medan saat penyekatan perbatasan Medan-Deliserdang, di kawasan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/10/2021). Pemerintah Kota Medan kembali memperketat penyekatan di pintu masuk dan keluar Kota Medan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan dengan ketat, meskipun Kota Medan berada di PPKM Level 2. /Foto: ANTARA/Fransisco Carolio/

PORTAL LEBAK - Pemerintah berupaya mengendalikan paparan virus corona (Covid-19), melalui Kebijakan pengendalian pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Awal pekan ini, pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan PPKM, berlaku efektif tanggal 9 hingga 22 November 2021.

“Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali, periode 9-22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu,” kata Menko Ekon Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Lebak PPKM Level 2, Bupati Apresiasi Bantuan TN/Polri Turunkan Angka Paparan Covid-19

Setelah melalui pengujian situasi pandemi mingguan, 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada di level 4 dan level 3, 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1.

Sementara itu di kabupaten/kota, setelah dievaluasi, jumlah daerah level 1 meningkat di 151 kabupaten (kab)/kota.

Level 2 sebanyak 231 kab/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.

Terkait cakupan vaksinasi, enam provinsi di luar Jawa-Bali baru meraih capaian dosis pertama melebihi capaian nasional, sebesar 60,11 persen.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Aturannya

“Soal vaksinasi; 6 provinsi di atas nasional, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kaltara, Kaltim, NTB, serta Sulut, sedangkan provinsi lain capaiannya di bawah nasional,” papar Airlangga.

Sehingga untuk kriteria penetapan level PPKM di periode kali ini, ditentukan berdasarkan level asesmen situasi pandemi, termasuk ditambahkan capaian vaksinasi dosis pertama.

Daerah yang capaian vaksinasinya masih di level 50 persen, akan dinaikkan satu level asesmen PPKM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu 10 November 2021 MNC TV, RCTI, SCTV, NET TV, TRANS7, GTV, ANTV, TransTV dan Indosiar

“Terdapat 156 kabupaten/kota asesmennya level 2, karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3," kata Arilangga.

"Sehingga total (PPKM-Red) level 3 terdapat di 160 kabupaten/kota, level 2 itu totalnya 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” tambahnya.

Menko Ekon mengungkapkan, tingkat penularan (Covid-19) di Indonesia rendah, sesuai situation report Badan Kesehatan Dunia atau WHO per tanggal 3 November 2021.

Baca Juga: Lagi Tersangka Teroris Kuasai Alur Dana di Lampung, Dicokok Densus 88

Seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan (community transmission) di level 1 atau tingkat penularan rendah.

“Kita lihat report dari Nikkei, Indonesia berada di dalam peringkat ke 41, naik dibanding yang lalu di peringkat 54. Dengan peringkat ke 41 itu Indonesia peringkat tertinggi di ASEAN,” ungkapnya.

Dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id, kasus aktif nasional per 7 November 2021, sebesar 10.825 kasus atau 0,3 persen, di bawah rata-rata global yang sebesar 7,4 persen.

Baca Juga: Seorang Pengunjung Mall Centre Point Medan Terjun Bebas Dari Lantai 4 Sore Tadi

Sedangkan kasus aktif di luar Jawa-Bali sebanyak 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus.

Angka ini turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali pada 6 Agustus yang lalu.

“Konfirmasi harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan sebanyak 99,5 persen dari puncaknya di 6 Agustus yang lalu. Kasus aktif di luar Jawa-Bali sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,” kata Airlangga.

Baca Juga: Berikut Twibbon Hari Pahlawan 2021 Bertema Pahlawanku Inspirasiku

Secara spasial, tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) di Sumatra mencapai 96,13 persen.

Tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,57 persen, dan penurunan kasus aktif dibanding 9 Agustus mencapai 98,02 persen.

Nusa Tenggara RR 97,41 persen, CFR 2,34 persen, dan penurunan kasus 98,23 persen.

Kalimantan dengan RR 96,55 persen, CFR 3,17 persen, dan penurunan kasus 97,90 persen. Sulawesi RR 97,10 persen, CFR 2,63 persen, dan penurun kasus 98,16 persen.

Baca Juga: Beli Koin Crypto SQUID Karena Fenomena Film Squid Games, Bernard Rugi Rp400 Juta dan Tak Bisa Bayar Tagihan

Terakhir Maluku dan Papua RR 96,07 persen, CFR 1,75 persen, dan penurunan kasus sebesar 90,26 persen.

Tentang realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga sekaligus menjelaskan, hingga 5 November 2021 mencapai Rp456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun.

“Di Klaster Kesehatan telah terealiasi Rp126,65 triliun atau 58,9 persen, di Klaster Perlindungan Sosial sudah Rp132,49 triliun atau 72,4 persen," ungkap Airlangga.

Baca Juga: TNI Ajak Masyarakat Panen Lele di Perbatasan RI-Malaysia

"Sedangkan di Klaster Prioritas Rp72,59 triliun atau 61,6 persen, Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi Rp63,45 triliun atau 39,1 persen, dan Klaster Insentif Usaha sudah 97,4 persen atau Rp61,17 triliun,” imbuhnya.

Menko Ekon Airlangga Hartarto mengungkapkan perekonomian Indonesia terus melanjutkan tren pertumbuhan positif.

Sehingga pemerintah terus optimistis, hingga akhir tahun 2021 perekonomian mencatatkan pertumbuhan kisaran 3,7-4 persen (full year year on year).

Baca Juga: Community Festival 2021 Digagas Dompet Dhuafa Menggelorakan Nilai Kebaikan

“Resiliensi perekonomian baik dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, IHSG dan nilai tukar yang fluktuatif, namun relatif stabil,” tutup Airlangga.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler