Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Proses Penyebab Kematian Korban Lebih Mengerikan

15 Oktober 2022, 12:16 WIB
TGIPF serahkan rekomendasi hasil investigasinya dalam tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Mahfud MD menyebutkan jika PSSI harus bertanggung jawab secara moral /Tangkapan layar Youtube @Sekretariat Presiden /

PORTAL LEBAK - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menegaskan proses jatuhnya korban tragedi Kanjuruhan, lebih mengerikan dibandingkan yang disiarkan media.

Penyebab kematian dan luka-luka pada korban tragedi Kanjuruhan, dipastikan disebabkan berdesak-desakan akibat tembakan gas air mata.

"Penyebab jatuhnya korban jauh lebih mengerikan daripada yang beredar di televisi dan medsos, karena kami memeriksa dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat," Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD.

Baca Juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mulai Jalani Pemeriksaan Polisi

Tim menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat 14 Oktober 2022, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana," ujar Mahfud, dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id.

Baca Juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Lebih Lanjut, Ini Yang Mereka Jalani

"Termasuk terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” paparnya.

Selain tanggung jawab hukum, TGIPF sekaligus membeberkan catatan soal tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” pungkas Mahfud.

Baca Juga: Kapten Kesebelasan Argentina Lionel Messi Khawatir Dybala dan Di Maria Cedera Jelang Piala Dunia

Laporannya TGIPF menyebut pula seluruh pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab.

"Semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: Pelaksanaan TMMD 115 di Cigudeg Bogor Hari ke 4, Kapten Inf Tatang Taryono: Perataan Batu Jalan dan Rutilahu

Catatan RGIPF merekomendasikan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan’.

Sedangkan yang lainnya, dinilai Mahfud bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’

Jadi di dalam catatan TGIPF disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya.

Baca Juga: Pelaksanaan TMMD 115 di Cigudeg Bogor Hari ke 4, Kapten Inf Tatang Taryono: Perataan Batu Jalan dan Rutilahu

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah ([Kementerian] PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Menpora [Menteri Pemuda dan Olahrga], Menkes [Menteri Kesehatan]), dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud.

Laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah RI: 559 Pejabat Polri Setingkat Kapolda dan Kapolres Dipanggil Medadak Presiden Jokowi

Menko Polhukam menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler