Komisi I DPR Minta Pertanggungjawaban Dugaan Kebocoran Data DPT di Situs KPU

2 Desember 2023, 06:36 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui YouTube TVR Parlemen, Rabu 29 November 2023. /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./

PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta KPU bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di situs kpu.go.id.

'Saya bertanya kepada penyelenggara pemilihan umum (KPU). UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) bilang kita tidak mau tahu siapa yang membodohi kita, dan itu bagian selanjutnya, tapi kalau diabaikan pasti salah KPU," ujar Abdul Kharis Almasyhari.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Gedung Majelis Nasional Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: KPU Cari Solusi Masalah Izin Mendirikan TPS di Luar Negeri, Ini Tujuannya

Katanya, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Jadi dalam hal ini, karena KPU bertanggung jawab langsung, maka kami sebagai pengendali data pemilu bisa langsung mengatakan apa yang salah menurut UU PDP,” ujarnya.

Oleh karena itu, proses yang tengah dilakukan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi pelaku peretas data pemilu 2024 berarti KPU melepaskan tanggung jawabnya sendiri dalam menjamin keamanan data pemilih.

Baca Juga: Undian Pilpres 2024, KPU: Anies nomor urut 1, Prabowo 2, Ganjar nomor 3

"Nanti kita harus mencari tahu siapa yang berkolaborasi, tapi pengontrol data punya tanggung jawab untuk memastikan keamanan," katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi mengatakan dugaan kebocoran data pemilu 2024 tidak dikonfirmasi KPU, ini peringatan, dan yang lebih penting lagi, sebuah peringatan, untuk memberikan perhatian penuh terhadap berjalannya sistem pemilu.

“Tetapi kami tidak ingin menyalahkan forum dalam kasus ini, jadi kami saling berjaga-jaga.
Yang pasti pelakunya akan diketahui oleh penegak hukum, dan ini akan memberi kita postur yang lebih baik bagi KPU dalam menghadapi pelaku. Itu juga menjadi peringatan untuk diperhatiikan,” ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Ditanya 40 Pertanyaan Tentang Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo SYL

Ia juga mengatakan, baik KPU selaku penyelenggara pemilu maupun pelaku peretasan data pemilu 2024 harus bertanggung jawab atas dugaan pembobolan data tersebut.

“Padahal menurut UU Privasi sudah jelas bahwa institusi harus bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pelaku pencurian data atau penggunaan data secara ilegal harus diadili,” ujarnya.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan Badan Siber Nasional (BSSN) dan Polri untuk mengusut dugaan pembobolan data di KPU.

Baca Juga: Majelis Hakim Menolak Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Terhadap Prabowo-Gibran

“Nah, ini lagi soal aparat kepolisian, BSSN dan KPU, dan saat ini sedang kita selidiki siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol.
Adi Vivid A. Bakhtyar mengatakan pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih di situs kpu.go.id melalui patroli siber yang dilakukan penyidik ​​Direktorat Jenderal Kejahatan Siber (Dittipidsiber).

Hal ini terkait dengan munculnya seorang hacker anonim bernama "Jimbo" yang mengaku telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Baca Juga: KPK panggil penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah dalam kasus SYL .

Akun ini akan membagikan 500.000 sampel data dalam sekali unggahan ke situs BreachForums. Situs web ini biasanya digunakan untuk menjual data yang diretas.
Jimbo juga mengecek keakuratan datanya menggunakan beberapa screenshot dari website cekdptonline.kpu.go.id.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler