Aktivitas Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Sweeping dan Penindakan Akan Dilakukan Selama 12 Hari

- 26 Maret 2021, 14:36 WIB
Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun 2021, Gus Nadir: Keputusan yang Tepat
Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun 2021, Gus Nadir: Keputusan yang Tepat /ANTARA/Norjani/ANTARA

Baca Juga: Kementerian Pertanian Gerak Cepat, Tingkatkan Produksi Porang

"Pemberian bansos akan disesuaikan dengan waktunya, dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," ujar Effendy.

Muhadjir Effendy juga menyinggung soal kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri mendatang akan diatur oleh Kementerian Agama.

"Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama dengan berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada," lanjut Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Fitur Bermain Bersama dan Mengobrol Antar Pemain Tak Perlu Lagi Harus Berlangganan Xbox Live Gold

Baca Juga: Sidak Kapolri Tinjau Protokol Kesehatan di Piala Menpora 2021

Mengantisiapasi kecolongan seperti tahun lalu menjelang perayaan Idul Fitri 2020, Pemerintah akan mulai melakukan sweeping dan pengawasan selama 12 hari, yang dimulai tanggal 6-17 Mei 2021, terhadap aktivitas masyarakat yang mencoba melakukan mudik lebih awal agar lepas dari pengawasan dan penindakan.

"Larangan mudik akan dimulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dan sebelum dan sesudah tanggal tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar daerah kecuali mendesak dan penting," tutup Muhadjir Effendy.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x