Baca Juga: Bunga Bangkai Unik di Agam, Bermekaran di Pebukitan Sumatera Barat
Mereka yang diperbolehkan melewati titik penyekatan misalnya tugas kedinasan dengan surat dinas resmi, atau masyarakat yang mengalami kemalangan seperti misalnya kerabat/keluarga meninggal dunia atau sakit wajib menunjukkan surat khusus dari kelurahan setempat.
“Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutar balik arah saja,” jelas Irjen Istiono.***