Angkutan Umum Nekat Antar Pemudik Akan Diberi Sanksi Penjara Hingga Lebaran Usai

- 16 April 2021, 12:34 WIB
Pemerintah Tak Total Larang Mudik Lebaran, Kemenhub Masih Perbolehkan Warga Pulang Kampung
Pemerintah Tak Total Larang Mudik Lebaran, Kemenhub Masih Perbolehkan Warga Pulang Kampung /Antara/

Baca Juga: Bunga Bangkai Unik di Agam, Bermekaran di Pebukitan Sumatera Barat

Mereka yang diperbolehkan melewati titik penyekatan misalnya tugas kedinasan dengan surat dinas resmi, atau masyarakat yang mengalami kemalangan seperti misalnya kerabat/keluarga meninggal dunia atau sakit wajib menunjukkan surat khusus dari kelurahan setempat.

“Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutar balik arah saja,” jelas Irjen Istiono.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah