Larangan Mudik 2021, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Curi Start

- 4 Mei 2021, 10:45 WIB
Sejumlah pengendara motor melintas di jalur Pantura, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021) dini hari. Jelang larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021 jumlah kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur Pantura dari arah Jakarta mengalami peningkatan.
Sejumlah pengendara motor melintas di jalur Pantura, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021) dini hari. Jelang larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021 jumlah kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur Pantura dari arah Jakarta mengalami peningkatan. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Suwarno bersama sang istri, mengendarai sepeda motor bersama, melakukan perjalanan mudik dari Tangerang menuju Purwokerto, Jawa Tengah.

Tiga tas besar menumpuk di dek sepeda motor milik Suwarno yang merupakan barang-barang untuk keperluan pribadi selama menetap di kampung halamannya nanti.

Baca Juga: Doni Monardo Minta Kepala Daerah Ikuti Arahan Pusat Terkait Peniadaan Mudik

Dia melakukan perjalanan pada malam hari sebelum pemerintah memberlakukan pelarangan mudik, lalu berencana kembali ke Tangerang, Banten, setelah kebijakan pelarangan itu dicabut.

"Mudik Lebaran sudah jadi tradisi tahunan, pergi sebelum kebijakan diberlakukan dan pulang setelah pelarangan dicabut," pungkas Suwarno.

Terpantau belum ada posko penyekatan jalan, baik itu di arteri Pantai Utara Jawa ataupun jalan tol Jakarta-Cikampek, hingga selasa dini hari. Padahal, pemerintah telah melarang mudik dengan tegas.

Baca Juga: Logo Geopark Bayah Dome, Disayembarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak

Meski demikian, terdapat beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas, yakni kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan, kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas.

Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x