7 Debt Collector Ingin Rampas Motor Kreditan, Malah Keroyok dan Bunuh Pemiliknya

- 29 Juli 2021, 13:47 WIB
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka.
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka. /Foto: polri.go.id/Kabid Humas Polda Denpasar/

Di tempat lain Ketut alami luka robek di bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku. Pascakejadian, para pelaku kembali ke Kantor PT BMMS dan kemudian melarikan diri.

Polisi mendapat informasi pengeroyokan debt colector itu, langsung melakukan olah TKP dan mengejar para pelaku.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 28 Juli 2021: Elsa Ketahuan Mau Tutupi Kejahatannya

Polisi mengerahkan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat dan dibantu Polda Bali.

“Satu pelaku I Wayan Sadia alias Sinar, yang membawa pedang, ditangkap setelah polisi dapat informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar TKP,” jelas Kombes Pol. Jansen.

“Pelaku WS berhasil ditangkap di RS Balimed, untuk pelaku lainnya ditangkap di masing-masing tempat tinggalnya,” tambahnya.

Baca Juga: Alasan Lee Carsley Ditunjuk Sebagai Pelatih Kepala Timnas Inggris U-21

Barang bukti dalam kasus ini, diamankan di TKP pertama di Jalan Gunung Patuha, Monang Maning.

Berdasarkan pemeriksaan, Wayan Sadia mengaku telah menjalankan aksi penebasan terhadap korban sebanyak tiga kali, dengan pedang yang dibawanya.

“Pelaku lainnya mengeroyok korban bersama-sama di TKP awal, di Jalan Gunung Patuha VII. Tiap pelaku, ada yang melakukan aksi pembunuhan, pelemparan batu, kursi dan lainnya," terang Kombes Pol. Jansen.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x