7 Debt Collector Ingin Rampas Motor Kreditan, Malah Keroyok dan Bunuh Pemiliknya

- 29 Juli 2021, 13:47 WIB
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka.
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka. /Foto: polri.go.id/Kabid Humas Polda Denpasar/

Baca Juga: Polri Sambut Baik Peluang Kerjasama Institusi Kepolisian Indonesia - Panama

Saat ini, penyidik kepolisian Polresta Denpasar, Bali, terus mendalami kasus ini, saat gelar rekonstruksi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x