7 Debt Collector Ingin Rampas Motor Kreditan, Malah Keroyok dan Bunuh Pemiliknya

- 29 Juli 2021, 13:47 WIB
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka.
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka. /Foto: polri.go.id/Kabid Humas Polda Denpasar/

Baca Juga: Polisi Bekuk 33 Penimbun Obat Terapi Covid-19 dan Pemalsu Tabung Oksigen

Ketut Widiada mampu menangkap ganggang parang, namun aksinya direspons anggota dept collector lainnya, sehingga dia dipukuli hingga terjatuh.

“Saat itu juga, Ketut meminta bantuan adiknya, namun dia meliha ternyata Gede Budiarsana juga sudah dikeroyok para pelaku,” ungkap Jansen.

Ketut Widiada bahkan sempat mendapatkan pukulan menggunakan helm dan karena jumlah yang tidak sebanding, mereka lantas melarikan diri.

Baca Juga: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Bulu Tangkis Tunggal Putra di Olimpiade Tokyo

Korban, baik Gede Budiarsana dan Ketut Widiada gelagapan, saat menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku yang diperkirakan lebih dari 10 orang.

“Ketut Widada, berhasil kabur dengan menumpang driver ojek online, saat mengitari Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani" tutur Jansen.

"Sedangkan korban Gede Budiarsana yang sempoyongan karena mendapat pengeroyokan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur, Monang Maning,” ungkapnya.

Baca Juga: Minim Karir Pelatih, Ashley Cole Dipercaya Menjadi Asisten Pelatih Timnas Inggris U-21 Hadapi UEFA

“Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban Gede Budiarsana meninggal dunia,” tambah Kombes Pol. Jansen.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x