Kemenkumham Bahas Turunkan Angka Overcrowded dengan Kebijakan Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan

- 6 Agustus 2021, 06:55 WIB
Diskusi virtual Turunkan Angka Overcrowded dengan Kebijakan Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Diskusi virtual Turunkan Angka Overcrowded dengan Kebijakan Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan /Foto : Humas Kemenkumham/

“Ada syarat-syarat tertentu seperti telah melewati ½ masa pidana dan dalam Permenkumham terbaru lebih rigid lagi seperti pengecualian bagi tindak pidana terkait PP 99/2012, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan dan kesusilaan terhadap anak sebagai korban. Lebih dirinci dari aturan sebelumnya agar pengulangan tindak pidana tidak terjadi lagi,” ujar Reynhard.

Baca Juga: OJK Ingatkan Ada Sanksi Pencabutan Izin Usaha Jika Debt Collector Perusahaan Leasing Melanggar Hukum

UNODC Country Manager and Liaison to ASEAN, Collie F. Brown, mengungkapkan bahwa secara global pandemic Covid-19 telah mempengaruhi 11 juta tahanan di seluruh dunia. Bahkan diperkirakan lebih dari 527.000 tahanan di 122 negara telah terinfeksi Covid-19 dengan 3.000 kematian di 47 negara.

“Angka ini menunjukkan risiko Kesehatan yang dihadapi narapidana selama pandemi dimana seringkali ruang terbatas dan tidak dapat menjaga jarak serta menjadi tantangan bagi sistem pemasyarakatan. Sehingga dilakukan pembebasan sejumlah besar tahanan,” ujar Brown.

Terkait pengeluaran narapidana di Indonesia dalam upaya pengurangan penularan Covid-19, Brown menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah solusi sementara dari permasalahan jangka panjang. Perubahan institusional dan sistem untuk jangka panjang yang berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat sistem peradilan pidana untuk membatasi arus orang masuk ke dalam lapas dan membatasi dampak pandemi dan krisis Kesehatan lainnya.

Baca Juga: Presiden Minta Menteri Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan Ini, Berikut Alokasinya!wa

Meskipun demikian, Brown memberikan apresiasi atas usaha yang dilakukan oleh pemasyarakatan dalam pengeluaran pidana.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena telah melakukan beberapa intervensi yang tentunya telah berkontribusi dalam mitigasi penyebaran Covid-19 di lapas-lapas di Indonesia,” tutup Brown.

Webinar tersebut juga menghadirkan keynote speaker antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej, UNODC Division for Operations Director Miwa Kato, UNODC Country Manager and Liaison to ASEAN Collie F. Brown, dengan pembicara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Rolliansyah Soemirat.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x