Kapolres Kendal dengan tegas pihaknya telah melakukan pendekatan kemanusiaan dengan melakukan tracing kepada warga.
Selanjutnya, jika banyak ditemukan warga terpapar Covid-19, maka polisi akan memproses masalah ini dan memanggil para pihak terkait acara itu.
Baca Juga: Sah, Bupati Bogor Lantik 88 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades 2020 Lalu
Dalam pelaksanaan PPKM dan aturan pemerintah jelas, bahwa belum diperbolehkan menggelar acara peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI yang mengundang kerumunan warga.
“Jelas telah melanggar aturan prokes serta sudah kita ingatkan, tapi malah melawan. Jadi sangat kurang pas sebagai seorang Kades. Ya nanti akan kita proses. Karena kalau didiamkan bisa kontra produktif,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Potensi Penularan Covid-19 Minim, PMI: Permintaan Penyemprotan Disinfektan Turun
Sepeti diketahui, rekaman video amatir itu jelas terlihat, orang yang berbaju putih diduga Kades Kebonagung Widodo, nampak beradu mulut dengan Bhabinkamtimas setempat, Aiptu Ali Mashadi, yang mencoba memberi arahan.
“Petugas sudah menyampaikan dengan baik, agar acara dihentikan karena melanggar prokes dan tidak berijin," jelas kapolres.
"Namun Kades menanggapinya dengan arogan, bahkan dengan nada tinggi menolak membubarkan acara yang di hadiri banyak warga desa itu,” tambahnya.