Terbukti Korupsi Bansos, Vonis 12 Tahun Mendera Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

- 24 Agustus 2021, 07:15 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjaran plus denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, terbukti korupsi bansos. Juliari Batubara juga diminta hakim untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjaran plus denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, terbukti korupsi bansos. Juliari Batubara juga diminta hakim untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000. /Foto: Antara/Tangkapan Layar Sidang/

Uang juga digunakan untuk keperluan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes "swab", pembayaran makan dan minum.

Termasuk untuk pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah