Diduga Rampok Uang Rakyat (Korupsi), Bupati dan Suaminya Jual Beli Jabatan di Probolinggo

- 30 Agustus 2021, 16:09 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Probolinggo dengan suaminya serta delapan orang kepala daerah.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Probolinggo dengan suaminya serta delapan orang kepala daerah. /Foto: ANTARA FOTO/Indra ZA/

PORTAL LEBAK - Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suami dan delapan orang lainnya.

Penangkapan Puput Tantria Sari dilakukan oleh KPK, di rumah dinas Bupati Probolinggo, pada Minggu 29 Agustus 2021.

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin, suami Bupati Puput.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Dugaan Maling Uang Rakyat

"Saat ini, terdapat 10 orang telah diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lain," ungkap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Tim penyelidik KPK masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," kata Ali.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Dugaan Maling Uang Rakyat

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x