PORTAL LEBAK - Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suami dan delapan orang lainnya.
Penangkapan Puput Tantria Sari dilakukan oleh KPK, di rumah dinas Bupati Probolinggo, pada Minggu 29 Agustus 2021.
Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin, suami Bupati Puput.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Dugaan Maling Uang Rakyat
"Saat ini, terdapat 10 orang telah diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lain," ungkap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Tim penyelidik KPK masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," kata Ali.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Dugaan Maling Uang Rakyat
Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.
"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," tutur dia.
Menurut berbagai sumber, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga merampok uang rakyat (korupsi) dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan pemkab Probolinggo, Jawa Timur.***