Pada hari pertama pengoperasian Patuh Jaya tahun 2021, tercatat sebanyak 2.560 kendaraan melanggar peraturan lalu lintas, Rabu 22 September 2021. /Foto: polri.go.id/Div Humas/
“Selain SIM card juga disita beberapa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yaitu 1.212 STNK,” ujarnya tegas.***