Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 2.560 Pelanggar Lalu Litasn Didenda

- 22 September 2021, 19:09 WIB
Pada hari pertama pengoperasian Patuh Jaya tahun 2021, tercatat sebanyak 2.560 kendaraan melanggar peraturan lalu lintas, Rabu 22 September 2021.
Pada hari pertama pengoperasian Patuh Jaya tahun 2021, tercatat sebanyak 2.560 kendaraan melanggar peraturan lalu lintas, Rabu 22 September 2021. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

“Selain SIM card juga disita beberapa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yaitu 1.212 STNK,” ujarnya tegas.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah