Para pelanggan diminta mematuhi protokol kesehatan seperti; mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), serta suhu badan kurang dari 37,3 derajat celsius.
Kemudian, para penumpang diwajibkan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Baca Juga: Pemuda Bernama ‘Bhineka Tunggal Ika’ Diamankan Polisi, Terduga Pengguna Narkoba
"Penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu maupun dua arah melalui telepon atau pun secara langsung, sepanjang perjalanan di Kereta Api," pungkas Joni.
Para penumpag juga tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.
Terkecuali bagi penumpang harus mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang yang bersangkutan.
Joni menyatakan, PT. KAI memastikan seluruh penumpang menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan penumpang yang ikuti persyaratan, naik kereta api.***