"Para bandar menerima pasangan judi baik untuk pertandingan bola maupun togel untuk pasaran Hongkong”, tambahnya.
Dalam waktu seminggu terakhir, Polda Sulbar bersama reskrim Polres Jajaran, sudah membongkar 12 kasus perjudian di 6 Kabupaten dengan jumlah tersangka 19 orang.
Baca Juga: TNI dan Masyarakat Rayakan Maulid Nabi Muhammad 1443 H di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
“Ada 12 kasus telah kami ungkap soal judi dan kami akan terus membongkar kasus judi lainnya hingga Sulbar terbebas dari perjudian”, pungkas Kombes Pol. I Nyoman Artana.***