Libur Natal dan Tahun Baru Nataru Ditetapkan Akhir Desember Ini, Penundaan Libur Dibatalkan

- 15 Desember 2021, 09:52 WIB
Nadiem Makarim Minta Sekolah Adakan Belajar Tatap Muka Terbatas, Netizen: Ya Ampun Mas Menteri
Nadiem Makarim Minta Sekolah Adakan Belajar Tatap Muka Terbatas, Netizen: Ya Ampun Mas Menteri /Instagram/

PORTAL LEBAK - Liburan Sekolah akhirnya jatuh di bulan Desember, setelah surat edaran sebelum nya yang menunda libur sekolah, yang bertepatan dengan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain itu, terdapat juga kegiatan pengambilan raport hasil belajar semester I tahun ajaran 2021/2022, ditentukan pada bulan Desember ini juga.

Berdasarkan rilis terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan jadwal penyesuaian, untuk libur sekolah akhir semester ganjil 2021/2022, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Menteri Perhubungan: Adanya Pengetatan, Bukan Penyekatan Lalu Lintas di Libur Nataru

Dalam aturan tersebut libur sekolah di kembalikan ke jadwal awal, sesuai dengan kalender pendidikan akademik di pemerintah daerah masing-masing.

PortalLebak.com melansir KemendikbuRistek, menyatakan perubahan dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

Instruksi itu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, pada saat Natal Tahun 202l dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca Juga: Libur Nataru Pengguna Layanan Data Telkomsel Melonjak, Ini Akibatnya

Ketentuan baru yang sudah banyak tersebar di WhatsApp Grup sekolah yang termuat dalam Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x