Untuk mengetahui apakah keluarga anda sudah menjadi bagian PKH atau belum bisa mengeceknya secara online di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pada halaman situs tersebut akan muncul formulir yang wajib diisi seperti data provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan, serta yang terakhir adalah data berupa nama penerima manfaat sesuai KTP.
Baca Juga: LA Times Menobatkan Indomie Varian rasa Indomie Goreng, Sebagai Mie Instan Terenak di Dunia.
Kemudian masukan kode verifikasi sebelum mulai mencari nama penerima bansos.
Jika nama yang dicari ditemukan sebagai penerima bansos, nanti akan muncul halaman yang menampilkan sejumlah informasi seperti jenis bansos, status, keterangan bantuan, dan periode bansos.
Jika pada hasil pencarian muncul tulisan "Tidak Terdapat Peserta / PM", berarti anda belum terdaftar sebagai peserta bansos.
Baca Juga: Ikut Tren Berbagi Ulasan Selama Satu Tahun, Meta Luncurkan Fitur Baru Bernama Playback 2021
Peserta yang termasuk sebagai penerima bansos bisa menyairkan bantuan tadi di bank-bank plat merah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Peserta penerima bansos PKH juga bisa cairkan bantuannya langsung melalui ATM di bank himbara tadi dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***