Cara Membuat Identitas Digital, Ini Saran dan Link dari Dirjen Dukcapil

- 8 Januari 2022, 09:00 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. /Foto: kemendagri/Handout/

Kemudian warga melakukan registrasi dengan memasukkan NIK (Nomor Identitas Kependudukan), alamat email serta no HP, dan warga diminta untuk melakukan verifikasi data melalui face recognition.

Baru setelah itu akan dilakukan verifikasi email sehingga warga dapat login ke dalam aplikasi.

Baca Juga: Bupati Iti Ungkap Visi Pariwisata Kabupaten Lebak dengan Six Fantastics Destinasi Wisata Prioritas

Berikut menu-menu utama di dalam digital.id, yakni data keluarga, dokumen kependudukan dan dokumen lainnya yang terintegrasi NIK.

Warga negara Indonesia juga dapat menampilkan Identitas QR Code Identitas digital, biodata dan histori aktivitas yang telah dilakukan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x