Cara Membuat Identitas Digital, Ini Saran dan Link dari Dirjen Dukcapil

- 8 Januari 2022, 09:00 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. /Foto: kemendagri/Handout/

PORTAL LEBAK – Identitas digital pada tahun 2022 mulai diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjalankan uji coba penerapan identitas digital di 58 kab kota, awal tahun ini.

Identitas digital secara akan bertahap menggantikan KTP elektronik fisik. Hal ini menyesuaikan keadaan yang masih menerapkan double track system services yakni; melalui identitas digital dan manual.

Baca Juga: Masuk Pasar Rangkasbitung, Warga Harus Siapkan KTP dan Sertifikat Vaksin

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, melalui keterangan pers yang diterima PortalLebak.com menjelaskan pelaksanaan identitas digital.

Menurut Zudan, bagi penduduk Indonesia, identitas digital akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, cepat, murah, hemat dan lebih efisien.

Meski demikian, identitas digital diterapkan bertahap, melalui double track system services atau pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dua jalur.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT Bansos Hanya Siapkan KTP dan KK, Ikuti Panduan Ini!

Jalur yang digunakan; jalur digital dan jalur manual -- cetak secara fisik bagi masyarakat yang tidak punya HP atau daerahnya belum ada jaringan/sinyal.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x