Cek Daftar Nominasi Penerima Dana PIP 2021 di pip.kemdikbud.go.id, Aktivasi Rekening Sampai Akhir Januari 2022

- 11 Januari 2022, 22:06 WIB
Simak cara aktivasi rekening dan siapa saja siswa yang bisa jadi penerima PIP Januari 2022.
Simak cara aktivasi rekening dan siapa saja siswa yang bisa jadi penerima PIP Januari 2022. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

PORTAL LEBAK - Untuk mendapatkan dana bantuan PIP Rp1 juta Januari 2022, kamu harus melakukan aktivasi rekening.

Semula, aktivasi rekening bagi nominasi penerima PIP 2021 diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Namun, kini kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.

Masih ada waktu sekitar 20 hari lagi sebelum masa perpanjangan aktivasi rekening bagi nominasi penerima PIP 2021 berakhir.

Baca Juga: Yuk, Segera Cairkan Dana PIP Tahun 2022 bagi Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Cek dan Ikuti Langkahnya

Baca Juga: Dana PIP Januari 2022 Cuma Cair ke 6 Kriteria Siswa Ini, Cek dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id

Perpanjangan aktivasi ini hanya bagi siswa yang telah masuk ke dalam nominasi penerima Dana PIP 2021 namun belum mencairkan bantuan tersebut.

Sebelum melakukan aktivasi, pastikan dulu namamu masuk dalam daftar nominasi penerima dana PIP 2021.

Jika sudah fix namamu masuk dalam nominasi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1 juta per orang, barulah kamu bisa melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Cairkan Segera Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA, Cek juga Ikuti Panduannya

Baca Juga: Berikut Cara Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 Untuk Siswa SD, SMP dan SMA Hingga Rp1 Juta

Perlu diketahui, Dana PIP 2021 cuma bisa diperoleh siswa yang memenuhi enam (6) kriteria yang telah ditentukan.

Adapun aktivasi rekening di bulan Januari 2022 ini merupakan perpanjangan bagi siswa yang masuk daftar nominasi penerima PIP 2021

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk siswa yang memenuhi kriteria dan masuk dalam nominasi penerima PIP 2021 dan diperkenankan melakukan aktivasi hingga 31 Januari 2022, lakukan langkah berikut.

Begini cara cek nama penerima bantuan PIP:

1. Lewat pip.kemdikbud.go.id

- Buka pip.kemdikbud.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung secara tepat
- Klik “CARI”

Jika muncul nama penerima sesuai NISN, maka siswa tersebut masuk daftar nominasi penerima PIP 2021

2. Lewat Aplikasi Sipintar

- Download dan instal Aplikasi Sipintar
- Buka Aplikasi Sipintar
- Jika muncul “Cari Penerima PIP”, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu
- Nama siswa penerima PIP akan munul pada Aplikasi Sipintar.

Baca Juga: Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA, Berikut Caranya

Baca Juga: Bangkitkan Mood dan Refreshing Sel Tubuh, Dokter Zaidul Akbar: Cukup ke Dapur

Lakukan Aktivasi Rekening

Siswa yang terdaftar menjadi penerima bantuan PIP 2021 nantinya juga akan menerima SMS ke nomor HP yang didaftarkan untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Proses aktivasi rekening ini bertujuan agar dana bantuan PIP dapat segera cair ke masing – masing penerima manfaat.

Aktivasi rekening dapat dilakukan secara mandiri atau kolektif dengan bantuan atau kebijakan pihak sekolah.

“Bila pilihan ini yang diampil (kolektif), tentunya buku tabungan diserahkan kepada kepala sekolah atau kepala lembaga, aktivasi juga dilakukan kepala sekolah atau kepala lembaga, begitu juga dengan dananya saat pencairan,” jelas Andre Wiratama, Divisi Hubungan Lembaga BRI Pusat, seperti dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id, 24 Juni 2021 lalu.

Berikut proses dan berkas yang dapat dilakukukan untuk aktivasi rekening bantuan PIP:

1. Proses Mandiri

- Siswa yang sudah memiliki KTP datang ke bank penyalur membawa SK Kepala Sekolah
- Siswa yang belum memiliki KTP didampingi orang tua datang ke bank penyalur membawa SK Kepala sekolah, KTP asli dan fotokopi milik orang tua, fotokopi KK, atau surat keterangan dari RT setempat

2. Kolektif dari sekolah, Kepala Sekolah atau guru datang ke bank penyalur dengan membawa berkas:

- SK Kepala Sekolah
- KTP asli dan fotokopi milik guru pengambil PIP dan Kepala Sekolah
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah
- Fotokopi SK pengangkatan Kepala Sekolah
- Fotokopi SK guru
- Surat pertanggungjawaban mutlak
- Surat Keterangan aktivasi atau pencairan dari Kepala Sekolah
- SK nominasi penerima PIP

Baca Juga: Cek Lagi Dana PIP, Dapatkan Bantuan Buat Sekolah Siswa SD, SMP dan SMA, Ini Syarat dan Besarannya

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kode Redeem Genshin Impact, Coach Justin Siap Latih Timnas Futsal Indonesia

Perlu diingat bahwa petugas yang menangani pencairan atau aktivasi rekening bukanlah Teller melainkan Customer Service.

Jika sudah diaktivasi, maka dana bantuan PIP akan cair ke rekening masing – masing siswa dengan besaran berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, berikut rinciannya:

SD/SDLB/Paket A

- Semester Genap: Rp225 ribu untuk kelas 6 dan Rp450 ribu untuk kelas 1 – 5

- Semester Gasal: Rp225 ribu untuk kelas 1 dan Rp450 ribu untuk kelas 2 – 6

SMP/SMPLB/Paket B

- Semester Genap: Rp375 ribu untuk kelas 9 dan Rp750 ribu untuk kelas 7 – 8

- Semester Gasal: Rp375 ribu untuk kelas 7 dan Rp750 ribu untuk kelas 8 dan 9

SMA/SMALB/Paket C dan SMK

- Semester Genap: Rp500 ribu untuk kelas 12 dan Rp1 juta untuk kelas 10 – 11

- Semester Gasal: Rp500 ribu untuk kelas 10 dan Rp1 juta untuk kelas 11 dan 12

SMK 4 tahun

- Semester Genap: Rp500 ribu untuk kelas 13 dan Rp1 juta untuk kelas 10 – 12

- Semester Gasal: Rp500 ribu untuk kelas 10 dan Rp1 juta untuk kelas 11 – 13

Baca Juga: Kabar Baik Dana PIP Telah Cair November 2021 Ini, Segera Cek Rekening Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Baca Juga: Doa Belum Terkabulkan, Kata Ustadz Luqmanulhakim, Bisa Karena Allah Tersinggung

Siapa yang Bisa Jadi Penerima Dana PIP

Adapun yang bisa menjadi penerima Dana PIP yaitu siswa dengan 6 syarat berikut ini:

- Siswa berstatus yatim dan atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa putus sekolah atau drop out
- Siswa terkena dampak bencana alam
- Siswa korban musibah di daerah konflik
- Siswa berkebutuhan khusus atau disabilitas
- Siswa di mana orang tua atau walinya berstatus narapidana di lembaga permasyarakatan
- Siswa berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Baca Juga: Segera Cek Daftar PIP dan Aktivasi Rekening SimPel atau Simpanan Pelajar SD, SMP, SMA, Simak Caranya!

Artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul: "Cuma 6 Siswa Ini yang Bisa Dapat PIP Januari 2022: Bantuan Rp1 Juta Cair Jika Sudah Lakukan Aktivasi Rekening"

Itulah syarat penerima bantuan PIP yang cair hingga Rp1 juta per siswa dan cara aktivasi rekening PIP 2021 paling lambat 31 Januari 2022.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x