Baca Juga: Pemilik Viral Blast Melarikan Diri, Polisi Buru Pelaku Dugaan Investasi Bodong Robot Trading
Tapi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya menolak laporan itu, karena locus delicti (lokasi kejadian-Red) bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Petugas meinta Roy Suryo supaya laporan polisi dilayangkan ke Polda Riau sesuai dengan tempat kejadian perkara atau ke Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta.***
Artikel telah tayang: https://galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-353823049/laporan-roy-suryo-ditolak-lbh-gp-ansor-pelaporan-polisi-tak-boleh-didasari-iktikad-buruk-dan-motif-jahat
(Reporter: Dicky Aditya)