Laporan Roy Suryo Soal Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing Ditolak, GP Ansor Lapor Balik

- 25 Februari 2022, 10:00 WIB
LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa  / foto:nu.or.id
LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa / foto:nu.or.id /

Baca Juga: Pemilik Viral Blast Melarikan Diri, Polisi Buru Pelaku Dugaan Investasi Bodong Robot Trading

Tapi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya menolak laporan itu, karena locus delicti (lokasi kejadian-Red) bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Petugas meinta Roy Suryo supaya laporan polisi dilayangkan ke Polda Riau sesuai dengan tempat kejadian perkara atau ke Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta.***

Artikel telah tayang: https://galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-353823049/laporan-roy-suryo-ditolak-lbh-gp-ansor-pelaporan-polisi-tak-boleh-didasari-iktikad-buruk-dan-motif-jahat

(Reporter: Dicky Aditya)

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x